Perpres Investasi Miras Dicabut Jokowi -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Perpres Investasi Miras Dicabut Jokowi

, 3/02/2021 01:51:00 PM

 

Presiden Joko Widodo cabut Perpres investasi miras, Selasa (2/3/21).

Vnn.co.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut lampiran Perpres yang mengatur pembukaan investasi baru industri miras yang mengandung alkohol. Hal ini dikarenakan Perpres tersebut menuai kontroversi dari banyak kalangan.

“Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri miras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” kata Jokowi dalam siaran pers virtual pada Selasa (2/3/21).

Jokowi juga menjelaskan alasan dari dicabutnya lampiran Perpres investasi miras tersebut sebab menerima masukan-masukan dari para ulama dan ormas-ormas Islam.

“Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahddhatul Ulama NU, Muhammadiyah, dan ormas-rmas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah,” lanjutnya.

Red: Mega

TerPopuler

close