Presiden Joko Widodo cabut Perpres investasi miras, Selasa (2/3/21). |
Vnn.co.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut
lampiran Perpres yang mengatur pembukaan investasi baru industri miras yang
mengandung alkohol. Hal ini dikarenakan Perpres tersebut menuai kontroversi
dari banyak kalangan.
“Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait
pembukaan investasi baru dalam industri miras yang mengandung alkohol saya
nyatakan dicabut,” kata Jokowi dalam siaran pers virtual pada Selasa (2/3/21).
Jokowi juga menjelaskan alasan dari dicabutnya lampiran Perpres investasi
miras tersebut sebab menerima masukan-masukan dari para ulama dan ormas-ormas
Islam.
“Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahddhatul Ulama
NU, Muhammadiyah, dan ormas-rmas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain,
dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah,” lanjutnya.
Red: Mega