Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bekasi Langgar Prokes, Jubir Gugus Tugas : Apa Harus Kami Bubarkan? -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bekasi Langgar Prokes, Jubir Gugus Tugas : Apa Harus Kami Bubarkan?

, 3/03/2021 06:56:00 PM

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Stadion Wibawa Mukti Kabupaten Bekasi, Selasa (2/3/21) (VNN/Ahim)


Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai istansi Pemerintah di Kabupaten Bekasi di stadion Wibawa Mukti, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi Jawa Barat diduga langgar protokol kesehatan.

Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai instansi Pemerintah dari pagi hinga siang hari mengantri untuk vaksinasi Covid-19 dihari kedua tersebut yang sudah berlangsung sejak Senin kemarin.

Sayangnya, pantauan wartawan vnn.co.id, Selasa (02/03/2021) pagi hingga siang dan sore dilokasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di stadion Wibawa Mukti tidak adanya menjaga jaga jarak sesuai anjuran protokol kesehatan.

Padahal dalam kartu vaksinasi Covid-19 yang bertuliskan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dan GERMAS (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) 3M untuk menjaga diri dan keluarga.



"Memakai Masker dengan baik dan benar menutup hidung dan mulut. Mencuci Tangan pakai sabun dan bilas dengan air mengalir. Menjaga Jarak Fisik 1-2 meter dengan orang sekitar". Tulis dalam kertas kartu vaksinasi Covid-19.

Hal itu justru bertolak belakang dan tidak berlaku saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di stadion Wibawa Mukti karena dalam pantauan wartawan dilokasi tidak adanya Menuci Tangan dengan sabun dan Menjaga Jarak Fisik 1-2 Meter dengan orang sekitar.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dokter Alamsyah saat dikonfirmasi, apakah hal itu melanggar protokol kesehatan atau tidak?

"Apakah harus kami bubarkan?," ujar Alamsyah menjawab pesan singkat WhatsApp wartawan vnn.co.id.


Alamsyah berdalih bahwa kerumunan tidak berlangsung lama karena sudah diurai dan sudah secara persuasif aparat Polri dilokasi. Sedangkan wartawan vnn.co.id masih berada dilokasi pada saat konfirmasi pada Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi itu.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resort Metro Bekasi, Kombes Pol. Hendra Gunawan saat diminta tanggapannya melalui pesan singkat WahatsApp berikut dokumen video, terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan, apakah itu sudah sesuai Prokes memilih untuk tidak menjawab sampai berita ini diterbitkan. 




Rep : Ahim
Red : Ramdhan

TerPopuler

close