Presidium Bogor Timur Dukung Usulan Gubernur Ridwan Kamil Soal Pemekaran Daerah Otonomi Baru -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Presidium Bogor Timur Dukung Usulan Gubernur Ridwan Kamil Soal Pemekaran Daerah Otonomi Baru

, 2/17/2021 03:38:00 PM
Surat usulan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil soal Pembentukan Daerah Otonomi Baru.


Vnn.co.id, Bogor –
Menanggapi usulan pembentukan atau pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) khususnya Kabupaten Bogor dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui surat bernomor 373/OD/04.02/PEM/OTDA, Ketua Presidium Bogor Timur Naizul Alhafiz Rana turut mendukungnya.

“Sangat mendukung atas apa yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, artinya beliau memang berkomitmen dan sesuai dengan penjadwalan bahwa di semester satu usulan dan persetujuan bersama antara gubernur dan DPRD Provinsi Jabar betul-betul disampaikan,” katanya saat dikonfirmasi vnn.co.id, Rabu (17/2/21).

“Tinggal kita mengawal langkah selanjutnya untuk diagendakannya paripurna atau persetujuan bersama antara gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Barat,” imbuhnya.

Sebelumnya, dalam surat yang dilayangkan kepada Ketua DPRD Jabar tertanggal 22 Januari 2021 tersebut, Gubernur Ridwan Kamil menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerima dua usulan dari Daerah Induk untuk pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDOB) melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah.

“Menindaklanjuti aspirasi pembentukan/pemekaran daerah di Jawa Barat dan untuk mendukung RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018–2023, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah telah menerima dua usulan dari Daerah Induk untuk pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).” Demikian isi surat tersebut.

Selain itu, surat Gubernur Ridwan Kamil tersebut juga melampirkan persyaratan dasar kewilayahan dan administrasi yang telah disesuaikan dengan persyaratan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yaitu CDPOB Kabupaten Bogor Timur dan CDPOB Kabupaten Indramayu Barat pada bagian alinea kedua.

"Sehubungan dengan hal tersebut, kami usulkan kedua daerah dimaksud untuk dilakukan pembahasan di DPRD Provinsi Jawa Barat sebagai dasar persetujuan bersama pembentukan CDPOB Kabupaten Bogor Timur dan Indramayu Barat antara Ketua DPRD Provinsi dengan Gubernur untuk melengkapi persyaratan administrasi pengusulan kepada pemerintah."

Red: Mega


TerPopuler

close