Kades Jatireja Diduga Mark Up Anggaran Dana Desa Untuk Memperkaya Diri -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Kades Jatireja Diduga Mark Up Anggaran Dana Desa Untuk Memperkaya Diri

, 1/06/2020 10:59:00 PM
Ilustrasi


Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Pemerintah Republik Indonesia dengan slogan keadilan yang merata untuk seluruh pelosok negeri, dengan niat baik dan mulia melalui APBN telah mengucurkan Dana Puluhan Triliun rupiah dari tahun ketahun guna pembangunan infrastruktur, Sarana dan Prasarana serta kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan di seluruh Republik Indonesia.

Dibarengi dengan peraturan dan perundang-undangan yang dibuat, Dana Desa (DD), dan alokasi dana desa (ADD) pun digelontorkan dengan besaran, mempertimbangkan luas wilayah dan jumlah penduduk, demi kesejahteraan, dan bangkitnya perekonomian masyarakat dan Sarana dan Prasana.

Desa di Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat salah satu Penerima Anggaran Dana Desa hingga Miliaran Rupiah Setiap Desa, Namun sangat disayangkan ada saja Kepala Desa yang nakal dan rentan Memark Up Anggaran Dana Desa untuk Memperkaya diri.

Salah satunya Kepala Desa Jatireja Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi yang menerima Dana Desa Hingga Miliaran Diduga adanya Mark Up Anggaran Dana Desa dari beberapa Kegiatan Pembangunan yang bersumber Dari Dana Desa.

Berdasarkan data di Redaksi Vnn.co.id adanya Kegiatan Pembangunan Posyandu RW 009 dan RW 007 Di Desa Jatireja yang bersumber dari Anggaran Dana Desa Tahap II dengan masing - masing satu Posyandu dengan anggaran sebesar Rp 76 jutaan berdasarkan Laporan Penyerapan Dana Desa yang telah dilaporkan Desa Jatireja.

Sebutnya saja A Penerima yang mengerjakan Posyandu tersebut saat dikonfirmasi dikediamannya Pada Senin Sore (06/01/2020) menjelaskan bahwa saya mengerjakan itu menerima Rp 55juta.

"55juta itu semua sudah beres berdiri bangunan berikut upah tukang tanpa mengurangi speak bangunan",Jelasnya

Hal itu tentu bertolak belakang dengan apa yang dilaporkan Desa Jatireja dalam Penyerapan Dana Desa, bahkan ada laporan untuk tenaga Upah pekerja Kegiatan Posyandu Hingga Puluhan Juta Rupiah setiap Pembangunan Posyandu.

Tak Hanya itu, dalam Pelaporan Penyerapan Dana Desa Jatireja adanya kegiatan tanpa judul, apa yang dibangun atau yang dikerjakan pada Tahap I Sebesar Rp 66 juta Rupiah dan hanya tertera 190 Meter dengan jumlah Tenaga Kerja Hingga Ratusan Orang dengan Nilai Upah Pekerja mencapai belasan Juta Rupiah.

Kepala Desa Jatireja, Suwandi saat dikonfirmasi secara detail melalui pesan WhatsApp memilih untuk tidak menjawab sampai berita ini diterbitkan.



Rep : Ahim
Red : RMD

TerPopuler

close