![]() |
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Rizal Marito saat menunjukkan barang bukti. |
Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Dalam upaya memberikan rasa aman dan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi melakukan penangkapan (pembinaan) 77 orang dan penahanan 4 tersangka yang terlibat tindakan kriminal.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Rizal Marito mengatakan, ini hasil operasi pra sikat oleh Polres dan jajaran Polsek.Ucapnya kepada para wartawan di Lobby Mapolres Metro Bekasi, Jumat (08/11/2019).
Rizal menjelaskan, perkara tersebut telah dilakukan penyidikan terhadap 2 kasus yang melibatkan 4 orang yang ditahan, karena mereka melakukan tindak kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
“Ada 2 TKP. Pelaku P, A dan S di wilayah Muara gembong, dan A di lampu merah Pasir Gombong,” jelasnya
Kemudian kata Rizal, operasi sikat tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 12 hingga 26 November 2019 ( 14 hari).
“24 jam kami melakukan upaya-upaya, siang juga preventif dari Sabara dan lain-lain, malam kita patroli,”katanya
Pihaknya tidak akan mentolerir tindak kejahatan di wilayah Kabupaten Bekasi, oleh karena itu, Ia meminta kepada masyarakat agar memberikan informasi kepada kepolisian untuk memberantas segala bentuk tindak kejahatan.
"Apabila ada informasi seperti itu, sampaikan kepada kita. kita akan tindak tegas.tandasnya
Rep : Ahim
Red : JF