Korban Meninggal Ditempat dan Dilarikan ke RSUD Bekasi |
Petugas PJR menyebut peristiwa itu terjadi pada Senin (3/5/2019) sekitar pukul 18.24 WIB di perlintasan rel kereta api Cikarang, Mayat yang tanpa identitas ditabrak Kereta Gajahyana K.42 dari arah Jakarta menuju arah stasiun Cikarang saat sedang berjalan melintas kereta arah satu dari arah timur dan satu arah barat.
"Korban ketika berjalan melintas jembatan kereta yang dari arah barat bersamaan itu kereta juga melintas dari arah barat dan korban tertabrak kereta dari arah barat dan meninggal dunia di tempat kejadian," ujarnya.
Kondisi korban yang tertabrak kereta mengenaskan. Selanjutnya jenazah korban dibawa ke RSU Bekasai untuk divisum.(Sule)