Pemkab Bekasi Gelontorkan 19 miliar Untuk Pembebasan Lahan Kalimalang -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Pemkab Bekasi Gelontorkan 19 miliar Untuk Pembebasan Lahan Kalimalang

, 9/03/2018 02:31:00 PM
Jalur Kalimalang Kabupaten Bekasi. (c).
vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen segera memfungsikan jalur kalimalang menjadi dua jalur, bahkan Pembebasan lahan yang masih belum tuntas terus dilakukan karena sebelum akhir tahun 2018 jalur kalimalang harus sudah bisa di pergunakan dua jalur. 

Kepala bidang pertanahan, pada Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Pertanahan (DPRPP) Kabupaten Bekasi, Danial Firdaus mengungkapkan bahwa pembebasan lahan di jalur kalimalang yang belum rampung karena masih menunggu hasil pengukuran serta perhitungan nilai ganti rugi yang di lakukan oleh Tim Apreisal bersama Badan Pertananahan Kabupaten Bekasi.

" Saat ini masih ada sekitar 3,5 KM lagi lahan di jalur kalimalang yang akan dibebaskan dari mulai cibitung sampai tambun", ungkapnya di wawancarai. (3/9/18).

Terang Danial, Pihaknya juga masih harus menunggu hasil pengukuran serta pembebasan lahan yang dilakukan oleh BPN kabupaten Bekasi. Dalam ranah pengukuran dan perhitungan nilai ganti rugi yang jelas menjadi kewenangan dari BPN bersama tim apreisal, karena semua sudah ada tupoksi nya masing-masing dan tidak mencampuri yang bukan menjadi kewenangannya.

Dalam pembebasan lahan sepanjang 3.5 KM dari Cibitung sampai Tambun, Bidang Pembebasan tanah sudah menganggarkan biaya sebesar 19 miliar dari APBD murni tahun 2018 yang di pergunakan untuk membayar ganti rugi lahan milik warga untuk percepatan pembangunan dua jalur kalimalang.

"Pokoknya tahun 2018, Pihaknya mendapat alokasi anggaran sebesar 19 miliar dalam APBD murni untuk pembebasan lahan di kalimalang," kata dia

Danial sendiri menambahkan nilai ganti rugi tergantung dari hasil tim Apreisal, pihaknya akan membayar besaran ganti rugi kepada masyarakat yang lahannya di bebaskan sesuai dengan nilai perhitungan yang telah di hitung. "Pokoknya nilai perhitungan besaran ganti rugi tergantung dari tim apreisal yang merumuskannya," tandas dia. (Ard/Humas_Kab_Bekasi)

TerPopuler

close