KPK Tegaskan Tidak Ada OTT di Bogor, Hanya Mengumpulkan Keterangan
Vnn.co.id, JAKARTA/BOGOR – Kabar yang sempat membuat masyarakat Kabupaten Bogor resah terkait dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya diluruskan. Secara tegas lembaga antirasuah membantah telah melaksanakan operasi penangkapan mendadak di wilayah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan klarifikasi ini untuk meredakan spekulasi yang menyebar cepat, baik secara lisan maupun lewat pesan berantai di media sosial. "Informasi adanya OTT di Kabupaten Bogor tidak benar. Kami meminta masyarakat tidak mudah percaya pada kabar yang belum jelas sumbernya," tegasnya.
Meski menolak istilah OTT, KPK mengakui sedang menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Langkah yang diambil saat ini masih dalam tahap awal, yaitu meminta keterangan kepada pihak-pihak yang dianggap mengetahui peristiwa yang dilaporkan. Belum ada penangkapan, penyitaan barang bukti secara besar-besaran, maupun penetapan tersangka sejauh ini.
KPK juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar menunggu hasil pemeriksaan awal. Segala perkembangan yang boleh dibuka untuk umum akan disampaikan secara resmi dan transparan. "Kami bekerja sesuai prosedur dan aturan hukum. Segala hal yang boleh diumumkan akan kami sampaikan langsung," tambah Budi.
Pihak KPK mengingatkan kembali agar masyarakat selalu memverifikasi setiap informasi yang didapatkan. Hanya keterangan yang berasal dari akun resmi atau juru bicara KPK yang dapat dijadikan pegangan. Hal ini penting agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta menjaga proses hukum berjalan dengan baik dan adil.
Red





