Camat Mustikajaya Panggil Kepala SPPG/MBG, Bahas Perizinan IPAL dan Legalitas
Rapat koordinasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 5 Agustus 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kecamatan untuk melakukan koordinasi dan memastikan keberadaan SPPG/MBG di wilayah Mustikajaya memenuhi berbagai ketentuan administrasi maupun perizinan yang berlaku.
Salah satu agenda utama yang akan dibahas adalah izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), selain sejumlah perizinan dan kelengkapan legalitas lainnya yang berkaitan dengan operasional SPPG/MBG.
Pastikan Operasional Sesuai Ketentuan
Koordinasi tersebut diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam memastikan setiap SPPG memiliki kelengkapan administrasi, pengelolaan lingkungan, serta perizinan yang diperlukan.
Terutama terkait IPAL dan pengelolaan limbah, yang menjadi bagian penting dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan di sekitar lokasi SPPG.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, Pemerintah Kecamatan Mustikajaya diharapkan dapat memperoleh gambaran secara menyeluruh mengenai kondisi dan kelengkapan perizinan SPPG/MBG yang beroperasi di wilayahnya.
(Red)






