Tahun depan, Korlantas Polri Terapkan NIK KTP Sebagai Nomor SIM -->
IKLAN PEMDA BEKASI IKLAN PENERJEMAH IKLAN PEMILUKADA 2024 HUT RI 2023 VNNCOID

Tahun depan, Korlantas Polri Terapkan NIK KTP Sebagai Nomor SIM

, 6/07/2024 06:11:00 AM
Surat Izin Mengemudi (SIM) 


Vnn.co.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri merencanakan penggantian nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai tahun 2025. 

Dirregidens Korlantas Polri, Yusri Yunus, menjelaskan bahwa rencana ini bagian dari upaya untuk menertibkan data pribadi warga Indonesia. Penggunaan NIK diharapkan dapat mencegah duplikasi pembuatan SIM yang selama ini memungkinkan seseorang memiliki beberapa SIM di wilayah yang berbeda.

"Rencananya, tahun depan 2025, Insya Allah. Untuk kemudahan saja dalam hal data seseorang," kata Yusri, Kamis (6/6/2024).

Menurut Yusri, sistem NIK di Indonesia telah sangat baik, dengan setiap warga negara hanya memiliki satu NIK, bahkan sejak bayi baru lahir. Korlantas Polri berharap data SIM juga mengikuti prinsip ini, menjadi satu nomor tunggal yang digunakan untuk KTP, SIM, BPJS, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

"Dengan NIK tersebut, petugas akan tahu bahwa yang namanya misal Rahmat sudah memiliki SIM A di Jakarta, sehingga tidak bisa lagi membuat SIM di wilayah lain," jelas Yusri.

Langkah ini juga dianggap sebagai antisipasi untuk mencegah duplikasi kepemilikan SIM dan meningkatkan efisiensi serta efektivitas data. Single data ini akan membuat semua informasi terkait, seperti BPJS dan KTP, menjadi lebih mudah dikelola dan diakses.

Korlantas Polri menargetkan penerapan sistem ini mulai 1 Juni 2025, setelah SIM Indonesia diakui di Filipina, Malaysia, dan Thailand. Sosialisasi kepada masyarakat sudah dimulai, namun pemegang SIM yang masih berlaku tidak perlu terburu-buru untuk melakukan penggantian.

"Sambil berjalan, yang masih berlaku bisa digunakan hingga lima tahun ke depan. Nanti, saat perpanjangan, akan mengikuti kebijakan format yang terbaru. Jadi kita memberikan kemudahan, bukan mengubah langsung," lanjut Yusri.

Rep : Ramdhan

TerPopuler

close