Kasdim Sintang Tegaskan 7 Pelanggaran Berat Bisa Coreng Citra TNI -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Kasdim Sintang Tegaskan 7 Pelanggaran Berat Bisa Coreng Citra TNI

, 2/02/2021 10:33:00 AM

 

Sumber : Pendim 1205/Stg

Vnn.co.id, Sintang - Kasdim 1205/Sintang, Mayor Inf Amri Marpaung, S.Ag memberikan arahan dan penekanan tentang larangan keterlibatan anggota Kodim 1205/Sintang di Aula Makodim Sintang, pada Senin siang, (1/02/2021). Kasdim 1205/Sintang, Mayor Inf Amri Marpaung, S.Ag meminta kepada segenap personil Kodim 1205/Sintang beserta Koramil di jajaran Kodim 1205/Sintang untuk menghindari 7 macam kategori yang dapat dimasukkan dalam pelanggaran berat, bilamana dilakukan oleh seorang prajurit TNI AD, akan menimbulkan dampak buruk terhadap diri sendiri, keluarga maupun terhadap institusi TNI yang dapat mencoreng citra TNI itu sendiri. 



Dandim 1205/Sintang melalui Kasdim menyampaikan, Saat ini Dandim 1205/Sintang melakukan penjaminan bahwa anggota Kodim Sintang tidak melakukan aktifitas Ilegal apapun di Kabupaten Sintang dan Melawi, karena hal tersebut tidak selaras dengan rumusan Pembinaan Teritorial (Binter) Kodim 1205/Sintang. 

Hal tersebut (Binter) adalah untuk mewujudkan Ruang, Alat, dan Kondisi juang (RAK) yang tangguh dalam rangka mewujudkan Kemanuggalan TNI dengan rakyat dalam rangka mendukung tugas pokok Kodim Sintang.



“Untuk itu, sebagai Dandim 1205/Sintang saya perlu memberikan tekanan kepada anggota Kodim Sintang untuk tidak terlibat terhadap aktifitas ilegal apapun seperti Backing PETI, Judi Sabung Ayam, BBM Ilegal dan lain-lain, baik di Sintang maupun Melawi dan apabila ada masyarakat yang menemukan anggota Kodim Sintang terlibat dalam aktifitas Ilegal ataupun Backing untuk segera melaporkan ke Kodim Sintang," tutup Dandim Sintang melalui Kasdim ini.

Jurnalis : Muhammad Sandi

Red : Anita 

TerPopuler

close