BREAKING NEWS
IKLAN PENERJEMAH

Usai Penangkapan Delpedro, Solidaritas Desak Aparat Hentikan Kriminalisasi



Jakarta, VNN.co.id - Penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, pada Senin malam (1/9/2025) sekitar pukul 22.45 WIB, menuai gelombang kritik. Rilis pers dari solidaritas untuk Delpedro menyebut tindakan aparat tersebut melanggar prinsip demokrasi.

“Delpedro Marhaen adalah warga negara yang memiliki hak konstitusional untuk bersuara, berpendapat, dan mengemukakan pikiran secara damai. Penangkapan sewenang-wenang terhadap dirinya bukan hanya bentuk kriminalisasi, tetapi juga upaya mengekang kritik,” tulis pernyataan solidaritas.

Dalam sikap resminya, solidaritas mengajukan tiga tuntutan utama. Pertama, membebaskan Delpedro tanpa syarat. 

Kedua, menghentikan segala bentuk kriminalisasi, intimidasi, dan kekerasan terhadap warga negara yang menggunakan hak berekspresi. Ketiga, meminta negara menjamin perlindungan atas kebebasan sipil dan politik sebagaimana diatur konstitusi dan standar HAM internasional.

“Penangkapan ini menambah daftar panjang praktik represif aparat terhadap masyarakat sipil. Alih-alih mendengarkan aspirasi kritis, aparat justru menempuh jalan kekuasaan otoriter yang membungkam kritik,” demikian isi pernyataan tersebut.

Solidaritas juga menyerukan elemen masyarakat sipil, organisasi mahasiswa, hingga gerakan sosial untuk bersatu melawan praktik kriminalisasi dan menuntut keadilan bagi Delpedro.

Sementara itu, hingga laporan ini diterbitkan, pihak kepolisian melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary belum memberikan keterangan resmi mengenai kabar penangkapan tersebut. 

close
Lebaran 2025