Sejak pukul 13:30 WIB sampai Pukul 14:30 pelayanan administrasi Puskesmas Cileungsi tutup. Senin, 29 April 2024. |
Vnn.co.id, Kabupaten Bogor - Persoalan pelayanan kesehatan yang seringkali terjadi di Kabupaten Bogor kini kembali terulang, dimana pelayanan Puskesmas Cileungsi, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor yang hanya sampai jam 12 siang. Hal tersebut dirasakan oleh Jamaluddin Mansyur SH aktivis sekaligus Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bogor Timur pada Senin, (29/04/2024) siang.
Seperti diketahui pelayanan publik seyogyanya berakhir pada pukul 15:00 WIB, namun sangat disayangkan pukul 12:00 WIB Puskesmas Cileungsi sudah tidak bisa membuka pelayanan Seperti urus Rujukan.
"Saya bersama pasien yang harus rawat jalan ke RS. Thamrin Cileungsi mau minta surat rujukan berdasarkan surat rujuk balik, namun jam 13:30 siang tadi tidak ada pelayanan" Ungkap Jamaluddin Mansyur SH yang juga berprofesi Advokat.
Pelayanan Administrasi Puskesmas Cileungsi yang tutup jam 12:00 WIB. |
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bogor Timur tersebut sempat emosi saat bertemu salah satu pegawai yang bernama Suci, dirinya membenarkan bahwa pelayanan membuat Surat Rujukan hanya sampai jam 12 siang.
"Saya temui Suci yang merupakan ASN Kesehatan di Puskesmas Cileungsi, dia bilang tidak ada pelayanan suruh datang besok pagi, saya menyesalkan banyak pegawai hanya ngobrol dan tertawa cekikikan dibalik ruang" Terang Jamal yang akrab disapa Kang Ilonk.
Sejatinya pelayanan Publik apalagi hal administrasi sebaiknya tetap buka, namun tidak ada pelayanan dan kursi terlihat di tutup ke meja.
Jamaluddin Mansyur SH saat berada di Puskesmas Cileungsi, yang kesal karena jam 13:30 hingga jam 14:30 tidak ada pelayanan. |
Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD Kabupaten Bogor daerah Pemilihan 2 yang meliputi Kecamatan Cileungsi, Beben Suhendar sempat dihubungi oleh Kang Ilonk untuk memastikan apakah memang benar jadwal pelayanan publik.
"Harusnya ada yang piket" Jelas Beben melalui sambungan seluler.
Terpisah, Achmad Fathoni anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi PKS pun menerangkan kalau jam 15:00 adalah waktunya pelayanan tutup.
"Iya seharusnya jam 3 sore atau jam 15:00 pelayanan tutup, masa sih tidak ada pelayanan administrasi?" Ungkap Dewan Achmad Fathoni.
Seperti diketahui, Pelayanan Publik Kabupaten Bogor dalam hal kesehatan seringkali dicederai oleh oknum aparatur sipil negara tersebut.
Sambung Kang Ilonk, "Dulu juga pernah ada jenazah dari Rumah Sakit dibawa orang tua pasien naik angkot, pernah ada warga pinjam mobil jenazah tidak di kasih dan lain hal nya di Kabupaten Bogor khususnya di wilayah Bogor Timur" Ungkap Kang Ilonk kepada awak media.
Redaksi