Hal-hal yang Perlu Kamu Tahu untuk Persiapan Seleksi CPNS 2021 -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Hal-hal yang Perlu Kamu Tahu untuk Persiapan Seleksi CPNS 2021

, 11/19/2020 01:31:00 PM

 

Ilustrai CPNS (foto: kaltim.tribunnews.com).

Vnn.co.id, Jakarta
– Pemerintah memutuskan untuk membuka kembali seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2021.

“Sekitar bulan Maret akan kita buka (jadwal seleksi CPNS 2021),” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo (4/11/2020).

Kebutuhan akan aparatur baru cukup mendesak, mengingat banyaknya PNS yang akan pensiun beberapa tahun ke depan. Selain itu, adanya kebutuhan untuk mengisi formasi CPNS 2019 yang masih kosong.

Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB sekaligus juru bicara KemenPAN RB, Andi Rahadian, mengatakan bahwa saat ini pemerintah tengah menyusun jenis formasi yang dibutuhkan untuk penerimaan CPNS 2021. Namun, menurutnya, akan ada tiga jenis formasi yang diprioritaskan, yaitu:

1. Tenaga kesehatan

2. Tenaga pengajar (guru dan dosen)

3. Tenaga Penyuluh.

Meskipun hingga saat ini belum ada informasi lengkap mengenai syarat khusus CPNS 2021, ada beberapa syarat umum yang mulai bisa Anda persiapkan. Berikut persyaratan umum seleksi CPNS 2021:

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia minimum 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun.
  • Tidak ada riwayat pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba.
  •  Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/ PNS/ANGGOTA TNI/POLRI dan sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah.
  •  Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar.
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.
  • Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS.

Selain harus memenuhi persyaratan tersebut, ada beberapa berkas dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk melakukan pendaftaran, yaitu:

  1.  Scan KTP asli.
  2. Pas foto.
  3.  Swafoto.
  4. Ijazah.
  5. Transkrip nilai asli.
  6. Beberapa dokumen pendukung lainnya yang diprasyaratkan oleh instansi.
Penulis: Party Happy Setiani
Editor: Mega

 

 

TerPopuler

close