PPKM Diperpanjang Mulai Hari Ini, Daerah Jawa-Bali Tidak Lagi Berada di Level 4 -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

PPKM Diperpanjang Mulai Hari Ini, Daerah Jawa-Bali Tidak Lagi Berada di Level 4

, 9/21/2021 01:44:00 PM


Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Tempo.co).


VNN.co.id, Nasional - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baik di Jawa-Bali ataupun di luarnya kembali diperpanjang mulai hari Selasa, (21/09/2021).

 

Perpanjangan tersebut berlaku selama dua minggu hingga 4 Oktober 2021. Hal ini disampaikan oleh Menko Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (20/9/2021).

 

"Dengan melihat perkembangan yang ada, perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali (hingga 4 Oktober 2021)," kata Luhut melalui rapat virtual di YouTube Perekonomian RI.

 

Luhut juga menyatakan, keadaan saat ini berangsur membaik sehingga daerah Jawa-Bali sudah tidak ada lagi yang menerapkan PPKM Level 4.

 

Atas dasar tersebut, pemerintah juga coba mengadaptasikan peraturan baru dalam PPKM kali ini, berikut yang dilansir dari Kompas.com:


  1. Uji coba pembukaan Pusat Perbelanjaan atau Mall bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orangtua yang akan diterapkan di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, DIY, dan Surabaya.
  2. Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2, tetapi dengan kewajiban penggunaan aplikasi Peduli Lindungi serta penerapan Protokol Kesehatan yang ketat. Kategori Kuning dan Hijau dapat memasuki area bioskop.
  3. Pembukaan pelaksanaan pertandingan Liga 2 akan digelar di kota kabupaten Level 3 dan 2 dengan maksimal 8 Pertandingan per minggu.
  4. Restoran di fasilitas olahraga yang sifatnya outdoor dapat beroperasi dengan kapasitas 50 persen.
  5. Perkantoran non-esensial di kabupaten kota level 3 dapat melakukan 25 persen WFO bagi pegawai yang sudah divaksin dan harus sudah memakai QR Peduli Lindungi.
  6. Pembatasan pintu masuk perjalanan internasional. Pintu masuk udara hanya dibuka di Jakarta dan Manado. Pintu masuk laut hanya di Batam dan Tanjung Pinang. Jalur darat dapat dibuka di Aruk, Entikong, Nunukan, dan Motaain.

Reporter: Pranaja
Red: Mega

TerPopuler

close