Penyekatan kendaraan (Foto: Detikcom). |
Vnn.co.id, Nasional - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, 3, dan 4 resmi diperpanjang lagi. Terhitung mulai tanggal 7 september 2021 hingga 13 September 2021. Kabar baiknya, banyak daerah-daerah di pulau Jawa dan Bali yang sudah memasuki PPKM level 3. Sehingga, hanya menyisakan beberapa daerah saja yang menyandang PPKM ketat level 4.
“Situasi perkembangan COVID-19 di Jawa Bali terus
mengalami perbaikan yang cukup berarti. Hal ini ditandai dengan semakin
sedikitnya kota/kabupaten berada di level 4," kata Menko Marves Luhut B
Pandjaitan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021).
Meski begitu, di luar pulau Jawa dan Bali, masih terdapat
banyak daerah yang memberlakukan PPKM level 4 yang mewajibkan masyarakatnya 100
persen Work From Home (WFH) di sektor
non-esensial, juga pemberlakuan jam tutup lebih awal untuk restoran, warung
makan, dan perbelanjaan.
Mengutip Kompas.com,
dalam surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Instruksi
Mendagri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di
Wilayah Jawa dan Bali pada Senin (6/9/2021) malam.
Berikut daerah pulau Jawa dan Bali yang masih memberlakukan PPKM level 4:
Jawa Timur
Kabupaten Magetan dan Ponorogo
Bali
Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli,
Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung,
Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar.
Daerah luar pulau Jawa dan Bali yang masih memberlakukan PPKM level 4 (Detik.com):
Aceh
Kota Banda Aceh, Aceh Tamiang, Aceh Besar
Sumatera Utara
Kota Medan, Kota Sibolga, Mandailing, Natal
Sumatera Barat
Kota Padang
Jambi
Kota Jambi
Kep. Bangka Belitung
Bangka
Kalimantan Selatan
Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, Kotabaru
Kalimantan Tengah
Kota Palangkaraya
Kalimantan Timur
Kota Balikpapan, Kutai Kartanegara, Mahakam
Ulu
Kalimantan Utara
Kota Tarakan
Sulawesi Selatan
Kota Makassar
Sulawesi Tengah
Kota Palu, Poso
Sulawesi Utara
Bolaang Mongondow
NTT
Kabupaten Kupang
Papua Barat
Manokwari
Reporter : Pranaja
Red: Mega