Kasus Covid-19 Harian Menurun, PPKM Tetap Berlanjut -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Kasus Covid-19 Harian Menurun, PPKM Tetap Berlanjut

, 9/21/2021 02:25:00 PM

 

Ilustrasi PPKM (Freepik.com).

Vnn.co.id, Tangerang – Seiring dengan penerapan PPKM yang diberlakukan sejak bulan Juli lalu membuahkan hasil yang baik, di mana jumlah kasus harian Covid-19 terus menurun sehingga Positvity Rate Indonesia menjadi di bawah 2%, di mana angka tersebut sudah di bawah dari standar yang diberikan WHO, yaitu 5%.

 

Pada Konferensi Pers PPKM pada tanggal 20 September kemarin, Menteri Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan mengatakan bahwa kasus Covid-19 per tanggal 20 september 2021 bertambah sebanyak 1.932 kasus baru. Hal tersebut merupakan capaian yang bagus karena jumlah kasus harian terus membaik, di mana kasus harian sudah turun hingga 98 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli lalu yang berjumlah kurang lebih sebanyak 60 ribu kasus baru Covid-19 harian.

 

Jumlah pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19 pun terus bertambah, jumlah pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19 per tanggal 20 September 2021 sebanyak 6.799 kasus. Bukan hanya itu, jumlah masyarakat yang melakukan testing pun ikut bertambah, di mana telah mencapai sebanyak kurang lebih 166 ribu.

 

“Angka ini merupakan hasil dari kerja keras semua tim. Tetapi, Bapak Presiden meminta kita untuk tetap super waspada menghadapi pandemi ini karena ada kemugkinan akan ada gelombang ketiga,” ujar Luhut Pandjaitan dalam Konfrensi Pers PPKM (20/09).

 

Meskipun kasus harian Covid-19 terus menurun, tetapi pemerintah tetap memberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) disertai dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan juga penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang terus berjalan sebagai upaya penanganan pandemi Covid-19 untuk menghindari kemungkinan–kemungkinan buruk yang terjadi ke depannya.

 

Penerapan PPKM kali ini berbeda dari sebelumnya, di mana pemerintah melakukan penyesuaian dan pelonggaran, di antaranya akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan seperti Mall bagi anak–anak berusia di bawah 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua yang akan diterapkan di beberapa kota besar di Jawa-Bali, yakni DKI Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya.

 

Selain itu, pelonggaran–pelonggaran lainnya pun diberikan, seperti pembukaan bioskop dengan kapasitas 50% dengan penerapan protokol kesehatan dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi bagi pengunjung yang berkategori hijau dan kuning setelah sebelumnya hanya diperbolehkan untuk pengunjung kategori hijau. Lalu, diperbolehkannya pelaksanaan Pertandingan Liga 2 yang digelar di Kota/Kab level 2 dan 3 dengan maksimal 8 pertandingan per minggu.

 

Pelonggaran PPKM juga berpengaruh terhadap Restaurant dan Perusahaan, di mana Restaurant yang bersifat outdoor dapat beroperasi dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Sedangkan untuk perusahaan wilayah Kab/Kota di Jawa-Bali dapat beroperasi atau Work From Office (WFO) dengan syarat kapasitas 50 persen bagi pegawai yang sudah melakukan vaksinasi dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

 

Meskipun kondisi pandemi di Indonesia telah membaik dan segala upaya yang dilakukan pmerintah telah membuahkan hasil yang baik, namun hal ini tidak boleh membuat kita lengah akan protokol kesehatan, kita tetap harus waspada akan kemungkinan–kemungkinan buruk yang terjadi.

 

“Kami terus memohon kepada masyarakat untuk tidak bereuforia yang pada akhirnya dapat mengabaikan protokol kesehatan. Kelengahan sekecil apa pun yang dilakukan akan menjadi peningkatan kasus dalam beberapa minggu ke depan,” ujar Luhut.

 

Rep: Alfi Khaerotunnisa

Red: Mega

 

 

TerPopuler

close