Ilustrasi PPKM (Freepik.com). |
Vnn.co.id, Tangerang – Seiring dengan penerapan PPKM yang diberlakukan
sejak bulan Juli lalu membuahkan hasil yang baik, di mana jumlah kasus harian
Covid-19 terus menurun sehingga Positvity
Rate Indonesia menjadi di bawah 2%, di mana angka tersebut sudah di bawah dari
standar yang diberikan WHO, yaitu 5%.
Pada Konferensi
Pers PPKM pada tanggal 20 September
kemarin, Menteri Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan mengatakan bahwa
kasus Covid-19 per tanggal 20 september 2021 bertambah sebanyak 1.932 kasus
baru. Hal tersebut merupakan capaian yang bagus karena jumlah kasus harian
terus membaik, di mana kasus harian sudah turun hingga 98 persen
dari titik puncaknya pada 15 Juli lalu yang berjumlah kurang lebih sebanyak 60
ribu kasus baru Covid-19 harian.
Jumlah pasien
yang berhasil sembuh dari Covid-19 pun terus bertambah, jumlah pasien yang
berhasil sembuh dari Covid-19 per tanggal 20 September 2021 sebanyak 6.799
kasus. Bukan hanya itu, jumlah masyarakat yang melakukan testing pun ikut bertambah, di mana telah
mencapai sebanyak kurang lebih 166 ribu.
“Angka ini
merupakan hasil dari kerja keras semua tim. Tetapi, Bapak Presiden meminta kita
untuk tetap super waspada menghadapi pandemi ini karena ada kemugkinan akan ada
gelombang ketiga,” ujar Luhut Pandjaitan dalam Konfrensi Pers PPKM (20/09).
Meskipun kasus
harian Covid-19 terus menurun, tetapi pemerintah tetap memberlakukan
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) disertai dengan penerapan
protokol kesehatan yang ketat dan juga penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang
terus berjalan sebagai upaya penanganan pandemi Covid-19 untuk menghindari
kemungkinan–kemungkinan buruk yang terjadi ke depannya.
Penerapan PPKM
kali ini berbeda dari sebelumnya, di mana pemerintah melakukan penyesuaian dan
pelonggaran, di antaranya akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan
seperti Mall bagi anak–anak berusia di bawah 12 tahun dengan pengawasan
dan pendampingan orang tua yang akan diterapkan di beberapa kota besar di
Jawa-Bali, yakni DKI Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya.
Selain itu,
pelonggaran–pelonggaran lainnya pun diberikan, seperti pembukaan bioskop
dengan kapasitas 50% dengan penerapan protokol kesehatan dan menggunakan
aplikasi PeduliLindungi bagi pengunjung yang berkategori hijau dan kuning
setelah sebelumnya hanya diperbolehkan untuk pengunjung kategori hijau. Lalu,
diperbolehkannya pelaksanaan Pertandingan Liga 2 yang digelar di Kota/Kab level
2 dan 3 dengan maksimal 8 pertandingan per minggu.
Pelonggaran PPKM
juga berpengaruh terhadap Restaurant dan Perusahaan, di mana Restaurant yang
bersifat outdoor dapat beroperasi dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Sedangkan untuk perusahaan wilayah Kab/Kota di Jawa-Bali dapat beroperasi atau Work From Office (WFO) dengan syarat
kapasitas 50 persen bagi pegawai yang sudah melakukan vaksinasi dan menggunakan
aplikasi PeduliLindungi.
Meskipun kondisi
pandemi di Indonesia telah membaik dan segala upaya yang dilakukan pmerintah
telah membuahkan hasil yang baik, namun hal ini tidak boleh membuat kita lengah
akan protokol kesehatan, kita tetap harus waspada akan kemungkinan–kemungkinan buruk yang terjadi.
“Kami terus
memohon kepada masyarakat untuk tidak bereuforia yang pada akhirnya dapat
mengabaikan protokol kesehatan. Kelengahan sekecil apa pun yang dilakukan akan
menjadi peningkatan kasus dalam beberapa minggu ke depan,” ujar Luhut.
Rep: Alfi
Khaerotunnisa
Red: Mega