Ingatkan Hukum Taat Pemerintah, Menag: SE Salat Id Bukanlah Larangan Beribadah, melainkan Sebuah Dorongan dan Bentuk Perlindungan -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Ingatkan Hukum Taat Pemerintah, Menag: SE Salat Id Bukanlah Larangan Beribadah, melainkan Sebuah Dorongan dan Bentuk Perlindungan

, 7/16/2021 09:52:00 PM

 

Menag Yaqut Qoumas: cnn.

Vnn.co.id, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mengatur larangan salat Idul Adha selama masa PPKM dalam Surat Edaran (SE) Menag Nomor 17 Tahun 2021.

Disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada konferensi pers tentang larangan menggelar takbiran yang memicu kerumunan (arak-arakan).

“Dilarang takbiran yang berupa arak-arakan maupun takbiran yang berkerumun di dalam masjid. Arak-arakan, baik arak-arakan kendaraan maupun jalan kaki ini dilarang. Kami Kementerian Agama juga mengatur da mempersilakan seluruh masyarakat muslim untuk tetap melaksanakan takbiran, tetapi di rumah saja, karena itu tidak mengurangi sama sekali dari makna malam takbiran,” terang Yaqut Qoumas, Jumat (16/7/21).

“Salat Idul Adha hanya bisa dilakukan di rumah. Tidak ada salat Idul Adha di lapangan atau masjid dalam masa PPKM darurat ini,” imbuhnya.

Dia lalu mengingatkan terkait hukum ketaatan dalam Islam, bahwa wajib hukumnya taat kepada pemerintah, dalam hal ini peraturan yang sifatnya melindungi masyarakatnya.

“Bahwa di Islam itu ada hukum ketaatan, bahwa taat hukum ketaatan kepada Allah, taat kepada Rasul itu mutlak wajib. Wajib hukumnya taat kepada pemerintah itu muqoyyad namanya, ada pengecualian. Ketika pemerintah mengeluarkan peraturan yang sifatnya melindngi masyarakat, maka pemerintah wajib untuk dipatuhi. Hukum dalam Islam, taat kepada Allah, taat kepada Rasul, dan taat kepada ulil amri atau pemerntah,” tuturnya.

Yaqut pun berharap agar warga Indonesia, terutama muslim memahami hal ini dengan baik, bahwa tujuan pemerintah semata-mata untuk melindungi jiwa masyarakatnya.

“Saya kira Islam harus mengerti ini, bahwa semua yang dilakukan pemerintah ini semata-mata untuk melindungi jiwa masyarakat, terutama masyarakat muslim. Karena menjelang Idul Adha ini, ya jadi melindungi jiwa,” katanya.

Terkait aturan tersebut, Yaqut menerangkan bahwa bukannya pemerintah melarang beribadah melainkan mendorong untuk semakin semangat dalam beribadah.

“Jadi sama sekali tidak ada pemerintah melarang orang beribadah. Tidak ada. Justru pemerintah menganjurkan semua umat, khusunya umat muslim yang sebentar lagi menyelenggarakan Idul Adha untuk semakin rajin dalam beribadah untuk saling mendoakan negeri ini, mendoakan dunia, mendoakan umat manusia supaya telepas dari pandemi Covid-19,” tandasnya.

Red: Mega

TerPopuler

close