Menag Yaqut Qoumas: cnn. |
Vnn.co.id, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mengatur larangan
salat Idul Adha selama masa PPKM dalam Surat Edaran (SE) Menag Nomor 17 Tahun
2021.
Disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada konferensi pers
tentang larangan menggelar takbiran yang memicu kerumunan (arak-arakan).
“Dilarang takbiran yang berupa arak-arakan maupun takbiran yang berkerumun
di dalam masjid. Arak-arakan, baik arak-arakan kendaraan maupun jalan kaki ini
dilarang. Kami Kementerian Agama juga mengatur da mempersilakan seluruh
masyarakat muslim untuk tetap melaksanakan takbiran, tetapi di rumah saja,
karena itu tidak mengurangi sama sekali dari makna malam takbiran,” terang
Yaqut Qoumas, Jumat (16/7/21).
“Salat Idul Adha hanya bisa dilakukan di rumah. Tidak ada salat Idul Adha
di lapangan atau masjid dalam masa PPKM darurat ini,” imbuhnya.
Dia lalu mengingatkan terkait hukum ketaatan dalam Islam, bahwa wajib
hukumnya taat kepada pemerintah, dalam hal ini peraturan yang sifatnya
melindungi masyarakatnya.
“Bahwa di Islam itu ada hukum ketaatan, bahwa taat hukum ketaatan kepada
Allah, taat kepada Rasul itu mutlak wajib. Wajib hukumnya taat kepada
pemerintah itu muqoyyad namanya, ada pengecualian. Ketika pemerintah
mengeluarkan peraturan yang sifatnya melindngi masyarakat, maka pemerintah wajib
untuk dipatuhi. Hukum dalam Islam, taat kepada Allah, taat kepada Rasul, dan
taat kepada ulil amri atau pemerntah,” tuturnya.
Yaqut pun berharap agar warga Indonesia, terutama muslim memahami hal ini
dengan baik, bahwa tujuan pemerintah semata-mata untuk melindungi jiwa
masyarakatnya.
“Saya kira Islam harus mengerti ini, bahwa semua yang dilakukan pemerintah
ini semata-mata untuk melindungi jiwa masyarakat, terutama masyarakat muslim. Karena
menjelang Idul Adha ini, ya jadi melindungi jiwa,” katanya.
Terkait aturan tersebut, Yaqut menerangkan bahwa bukannya pemerintah
melarang beribadah melainkan mendorong untuk semakin semangat dalam beribadah.
“Jadi sama sekali tidak ada pemerintah melarang orang beribadah. Tidak ada.
Justru pemerintah menganjurkan semua umat, khusunya umat muslim yang sebentar
lagi menyelenggarakan Idul Adha untuk semakin rajin dalam beribadah untuk
saling mendoakan negeri ini, mendoakan dunia, mendoakan umat manusia supaya
telepas dari pandemi Covid-19,” tandasnya.
Red: Mega