Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah (VNN/Ahim) |
Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi akan digelar bersama. Keduanya yakni Almarhum H. Kardin (Fraksi Golkar) dan Almarhum H. Imam Hambali (Fraksi PKS).
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah mengatakan semua tahapan untuk Anggota Legislatif Fraksi Golkar sudah selesai. Baik dari pengurus Partai Golkar Kabupaten sampai dengan Golkar Pusat.
"Kalau untuk Fraksi PKS sedang dikebut, kami pastikan tidak akan lama proses PAW bisa digelar," katanya kepada vnn.co.id, Selasa (23/03/2021) diruang kerjanya.
Ia menjelaskan kenapa harus bersamaan, alasannya agar lebih efektif untuk penggunaan anggaran. Jangan sampai dimasa covid-19 ini ada images komersil.
"Kalau PAW digelar, satu minggu kemudian digelar lagi, kan pasti pemborosan anggaran," ujarnya.
Seluruh tahapan dari internal partai sudah selesai, baik Kabupaten, Provinsi sampai pusat sudah clear. Hanya PKS yang belum, dan baru sampai tahapan internal partai di Provinsi. Tinggal pengurusan surat internal di DPP PKS.
"Paripurna mungkin bisa tiga minggu lagi," ucapnya.
Seperti diketahui, calon Legislatif Fraksi Golkar yang akan PAW menggantikan Almarhum H. Kardin adalah Henny. Sedangkan untuk calon Anggota Legislatif PAW Almarhum H. Imam Hambali adalah Saiful Islam.
BN Holik berharap kepada kedua Anggota Legislatif, melalui kesepakatan masukan dari Ketua Fraksi agar bisa memperhatikan kepada keluarga almarhum.
"Mungkin semacam klausul dari dua orang anggota dewan yang menggantikan almarhum untuk memperhatikan keluarga yang ditinggalkan. Perhatikan dalam tanda kutip, silahkan secara pribadi mereka," tutupnya.
Rep : Ahim
Red : Ramdhan