Segera Daftarkan Diri Anda! Pengambilan Sumpah Advokat Periode Februari 2021 di Seluruh Pengadilan Tinggi Indonesia -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Segera Daftarkan Diri Anda! Pengambilan Sumpah Advokat Periode Februari 2021 di Seluruh Pengadilan Tinggi Indonesia

, 1/13/2021 01:26:00 PM

Pengambilan sumpah advokat.

Vnn.co.id, Nasional - Sarjana hukum yang lulus ujian  profesi advokat harus melewati tahap selanjutnya, yaitu mengantre jadwal pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat. Namun, baik jadwal ujian ataupun pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat sama-sama tidak ada kepastian waktu terselenggaranya.

Untuk itu, kabar baik bagi Anda yang sudah lulus ujian advokat, namun belum mendapatkan jadwal pengangkatan serta pengambilan sumpah advokat, pada Februari 2021 mendatang akan dilaksanakan pengambilan sumpah advokat di seluruh Pengadilan Tinggi Indonesia.

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk pengajuan berkas pengambilan sumpah advokat:

  1. Warga Negara Republik Indonesia
  2. Bertempat tinggal di Indonesia
  3. Tidak berstatus sebagai pegawai negeri atau pejabat negara
  4. Berusia sekurang-kurangnya 25 tahun
  5. Berijazah sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum sebagaimana tertuang dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Advokat No. 18 Tahun 2003
  6. Magang sekurang-kurangnya 2 tahun terus menerus pada kantor advokat
  7. Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam pidana penjara 5 tahun atau lebih
  8. Berperilaku baik, jujur, bertanggung jawab, adil, dan mempunyai integritas yang tinggi

Selain itu,  Anda juga harus memastikan alamat domisili sebagaimana yang tertulis dalam Pasal 4 ayat 1 UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat), yaitu calon advokat tidak bisa mengajukan sumpah di pengadilan tinggi yang bukan di wilayah domisili hukumnya.

Adapun berkas-berkas yang harus dilengkapi, di antaranya SKCK, fotokopi ijazah Sarjana Hukum yang dilegalisasi, fotokopi KTP, pas foto 4X6 sebanyak 5 lembar (backgound merah), setifikat pendidikan advokat, dan sertifikat kelulusan ujian advokat.

Apabila semua persyaratan sudah terpenuhi, Anda dapat mengirimkan berkas pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat tersebut melalui telepon dan Email: ppkhiorid17@gmail.com. Adapun layanan melalui pesan WhatsApp tersedia dengan nomor: +62 812-1000-1579, 0812 8860 4081 (Tedy), 0822 7450 2612 (Suryadi).

Untuk pengumpulan berkas cetak, dapat dikirimkan melalui kurir ke alamat kota masing-masing dengan menghubingi nomor telepon yang tersebut di atas.

Red: Mega

TerPopuler

close