BIAC Desak Negara Inclusive Framework Sepakati 2 Pilar Pajak Ekonomi Digital, Sri Mulyani: Keadilan Untuk Semua -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

BIAC Desak Negara Inclusive Framework Sepakati 2 Pilar Pajak Ekonomi Digital, Sri Mulyani: Keadilan Untuk Semua

, 1/28/2021 09:57:00 PM

Sri Mulyani, Menteri Keuangan.

Vnn.co.id, Jakarta - Bussines at OECD (BIAC) meminta negara-negara yang tergabung dalam Inclusive Framework dapat mencapai kesepakatan 2 pilar terkait pajak ekonomi digital. Mengenai hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkehendak agar aturan pajak digital global dapat diimplementasikan pada 2022.

Untuk pilar pertama adalah United Approach atau Pendekatan Terpadu, sedangkan pilar kedua terkait Global Anti Base Erosion (GloBE) diharapkan dapat disepakati pada 2021. "Kami harap kedua pilar dapat disepakati dan 2022 bisa langsung pelaksanaannya," ujar Sri Mulyani pada webinar OECD, Kamis (28/1/21).

Menurutnya, penerapan pajak digital tersebut akan memberikan keadilan atas perlakuan semua pajak (di semua negara). Di tengah pandemi seperti ini, pajak digital mengalami pertumbuhan yang signifikan, yakni sekitar 25%.

Teknologi digital, katanya, bertransformasi dengan cepat dan semakin efisien. Maka hal demikian harus diikuti dengan kebijakan pajak digital yang mumpuni.

"Tapi di satu sisi, mereka khawatir negara tidak dapat menciptakan level of playing field karena perubahan yang sangat pesat, khususnya di bidang perpajakan," imbuh Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Sri Mulyani pun berharap adanya keadilan pada sektor ekonomi digital atau pajak digital dapat disepakati dengan cepat oleh semua negara maupun lembaga internasional, seperti OECD, IMF, dan Bank Dunia.

"Perlu kerja sama yang baik karena masalah global ini tanpa batas. Oleh karena itu, masalah perlu dan harus ditangani melalui multilateral," tandasnya.

Red: Mega

TerPopuler

close