Video Gisel Sudah Dihapus Tiga Tahun Lalu Tapi Muncul Kembali, Ini Kata Pengamat -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Video Gisel Sudah Dihapus Tiga Tahun Lalu Tapi Muncul Kembali, Ini Kata Pengamat

, 12/12/2020 05:42:00 AM
Kolase Gisel dan Video Mirip Gisel
Sumber: BanjarmasinPost.co.id

Vnn.co.id - Nama Gisella Anastasia atau yang lebih dikenal dengan nama "Gisel" tidak henti-hentinya menjadi sorotan. Hal ini karena video syur yang menampilkan sesosok wanita mirip dirinya bersama seorang pria di sebuah kamar yang beredar luas di dunia maya masih menjadi topik yang ramai diperbincangkan.

Melansir TribunNewsMaker.com, mantan istri Gading Marten tersebut akhirnya mengaku kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea bahwa ponselnya yang diyakini berisi video tersebut sudah hilang tiga tahun yang lalu. Ibu dari Gempita Nora Marten ini pun kebingungan mengapa video yang ia yakini sudah dihapus sebelum ponselnya hilang tiga tahun lalu bisa muncul kembali.

Pengamat Komunikasi Udinus yang juga menjabat sebagai Komite Edukasi Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Agus Triyono akhirnya ikut buka suara perihal kasus video syur ini. Agus mengatakan bahwa bukanlah hal yang mustahil untuk sebuah file ponsel yang telah dihapus secara fisik untuk muncul kembali. 

"Tetap bisa kembali. Meskipun handphone dimusnahkan pun, tetap masih bisa dilacak secara digital," tutur Agus pada Kamis (10/12/2020) seperti dikutip dari Tribun Jateng.

Agus memaparkan bahwa secara digital apalagi jika file pada ponsel tersebut telah terunggah, maka secara otomatis akan tersambung melalui server yang mengakibatkan file tidak bisa terhapus, meski pengguna mencoba atau telah menghapusnya.

"Misalnya kita membuka file kita sendiri tapi sudah masuk ke Google, ya sudah (tersebar) ke mana-mana. Cara menghapusnya ya Google yang harus menutupnya," jelasnya.

Agus tidak lupa menjelaskan bahwa sebenarnya ada teknologi tersendiri untuk mengembalikan file ponsel yang hilang. Misal untuk kepentingan tertentu, seperti hukum, maka penegak hukum dapat memanfaatkan teknologi tersebut untuk melacak file yang telah terhapus, baik yang tadinya hanya untuk konsumsi pribadi maupun untuk konsumsi publik.

"Kalau memang ada indikasi-indikasi bahwa handphone tersebut memang digunakan untuk kegiatan tertentu bisa dilacak IT-nya. Kalau file sudah dihapus kemudian kembali lagi itu karena ada laporan. Ada orang yang melapor, sehingga itu menjadi konsumsi publik dan pihak berwajib punya kewenangan untuk bisa membuka. Artinya, meskipun sudah dihapus tiga tahun lalu tapi karena ada laporan, maka tugas penegak hukum membuka bukti-bukti yang sudah ada untuk memperkuat penyelidikan," pungkasnya.

Sumber: TribunNewsMaker.com, Tribun Jateng
Penulis: Erika

TerPopuler

close