Wisata Nirvana Valley (foto : istimewa) |
Vnn.co.id, Kabupaten Bogor - Hanya bermodalkan Izin Pemanfaatan Penggunaan Tanah (IPPT), tempat wisata Nirvana Valley yang berada di Desa Wargajaya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor sudah menjual tiket dan menerima pengunjung.
Menurut Beben Suhendar, anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, mengaku sudah pernah memanggil semua pengusaha tempat wisata yang ada di Sukamakmur.
"Komisi satu sudah pernah tinjau tempat - tempat wisata yang ada di Sukamakmur seperti Vila Khayangan, Curug Ciherang, Curug Cipamingkis dan Nirvana valley.
Nirvana Valley waktu itu memang baru ada IPPT," ungkapnya.
"Dan kami sudah mengingatkan agar segera urus kelengkapan perizinannya, seperti izin lokasi, IMB dan izin operasional dari Dinas Pariwisata," sambung Beben yang juga jebolan Camat Sukamakmur.
Terpisah, ketika dihubungi via whatsApp Ooy Tamami, Kepala Desa Wargajaya yang di gadang - gadang sebagai pengurus perizinan Villa Valley tidak bisa di hubungi.
Rep : Gie
Red : Ramdhan