Calon Kades Limusnunggal Terancam Diskualifikasi -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Calon Kades Limusnunggal Terancam Diskualifikasi

, 12/11/2020 05:41:00 PM
 

Kerumunan Massa Dari 2 Calon Kepala Desa Limusnunggal (foto : istimewa)

Vnn.co.id, Kabupaten Bogor - Calon Kepala Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor terancam di diskualifikasi, pasalnya dua Calon kades yakni Muhammad Subur dan Galih Rakasiwi membawa hampir ribuan massa untuk menghadiri acara pengocokan nomer urut yang bisa mengakibatkan cluster baru penyebaran virus covid-19.

Menurut Acep komarudin, Danramil Kecamatan Cileungsi mengaku sudah memberikan sosialisasi ketiga pasangan calon untuk mengikuti Permendagri nomer 72 tahun 2020.



"Sebelumnya saya dengan Muspika sudah mensosialisasikan peraturan baru, Permendagri nomer 72 tahun 2020 tentang penyebaran virus menular, dan waktu itu kita sepakati setiap calon hanya boleh membawa delapan orang dari masing masing timses. Tapi kenyataannya sekarang kita bisa lihat sendiri ada dua calon malah membawa ribuan massa," keluh Acep pada acara pengocokan nomer urut Calon Kepala Desa Limusnunggal, Jum'at (11/12/2020). 

Acep menambahkan, untuk para Calon yang melanggar tentunya ada sanksi yang harus diberikan, sanksi terburuk adalah diskualifikasi.

"Mungkin nanti gugus tugas Kecamatan akan berkoordinasi dengan panitia, dan akan diberikan teguran satu sampai tiga, jika masih melanggar juga sanksi tegas diskualifikasi pasti akan di berikan," terangnya.



Terpisah, Ketua Panitia Pilkades Limusnunggal, Idham Damiri enggan memberikan komentarnya terkait hal tersebut.

"Nanti saja ya, saya ada rapat dadakan sudah di tunggu," katanya.

Untuk diketahui, pengocokan nomer urut Calon Kepala Desa Limusnunggal diramaikan ribuan massa pendukung dari 2 Calon Kades yaitu Muhammad Subur Dan Galih Rakasiwi. Meski ada pengamanan dari pihak Kepolisian, Koramil dan satpol PP Kecamatan akan tetapi kerumunan massa tersebut tidak dibubarkan.



Rep : Gie
Red : Ramdhan

TerPopuler

close