Usai Membunuh dan Memposting Perbuatannya di Facebook, Seorang Pemuda Diamankan Polisi -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Usai Membunuh dan Memposting Perbuatannya di Facebook, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

, 11/22/2020 01:36:00 PM

Polres Kota Depok Menunjukan Barang Bukti (foto : istimewa)


Vnn.co.id, Kota Depok - Sebuah postingan akun Facebook viral di media sosial, diduga milik tersangka Juana atau Juan (20). Akun media sosial yang disebut-sebut milik tersangka itu memposting tulisan 'menghilangkan nyawa'.

Dalam unggahan melalui akun Facebooknya, terdapat tulisan yang memperlihatkan foto diduga Juan. Dalam postingan itu, ia mengaku telah membunuh seseorang tanpa sepengetahuan orang lain.

"Tubuh kami memang kecil tapi nyali kami besar. Kalian anak sekolahan tawuran bergerombolan, kami berdua nyawa orang bisa hilang tanpa ditemukan. Hanya kita dan Tuhan yang nyaho," demikian unggahan Facebook Juan.

Polisi masih mendalami kasus ini lebih lanjut yang berdasarkan dengan unggahan tersebut. Polisi juga mengatakan mereka masih mendalami pengakuan dari Juan. "Karena itu, kan kita dalami lagi ya, bagaimana hasil pengakuan pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Depok AKBP I Made Bayu Sutha Santana Mapolres Depok.

Ditanya soal apakah Juan mengakui telah mengunggahnya, Bayu menyebut masih mendalami keterangan Juan. "Masih diinterogasi, masih ditanya," ujar Bayu.

Untuk diketahui, Polisi menangkap Juan (20) atas dugaan pembunuhan kakak kandungnya sendiri, Dendi (23) di sebuah rumah kontrakan di daerah Sawangan, Depok. Polisi mengungkap motif pelaku membunuh karena kesal sering dimarahi oleh korban.

"Motifnya itu pelaku sering dimarah-marahin, dibentak-bentak jadi sakit hati lah. Pelaku ini sakit hati," kata Kasat Reskrim Polres Depok AKBP I Made Bayu Sutha Santana saat dihubungi wartawan, Kamis (19/11/2020).

Emosi pelaku kian memuncak, sehingga ia akhirnya tega menghabisi nyawa sang kakak. Juan menghantam kakaknya itu dengan tabung gas 3 kg hingga tewas.

Kapolresta Depok Kombes Azis Andriansyah mengungkap fakta mengejutkan soal pelaku. Sebelum membunuh kakaknya, pelaku ternyata pernah melakukan hal serupa kepada pria bernama Syarif. Pelaku mengaku membunuh Syarif karena kesal diajak hubungan sesama jenis. "Menurut keterangan pelaku demikian," kata Azis.

Syarif dibunuh pelaku dibantu temannya pada 20 Agustus 2020. Jasad Syarif dikubur didekat rumahnya di Gunung Pangkor, Kabupaten Bogor. Kasus ini sendiri bermula dari kecurigaan pemilik kontrakan terhadap satu ubin di lokasi tersebut yang berwarna beda. Dibantu dua warga lainnya, pemilik korban kemudian membongkar lantai tersebut.

Hasil penggalian itu kemudian ditemukan satu jasad pria yang telah menyatu dengan tanah. Polisi mengatakan jasad pria tersebut ditemukan dalam kondisi duduk. Pelaku sendiri kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Depok. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 8 tahun penjara.

Source : baritaviral.com

Rep : Ramadhan Hendro
Red : Ramdhan

TerPopuler

close