Seakan Kebal Hukum, Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri Masih 'Berkeliaran' -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Seakan Kebal Hukum, Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri Masih 'Berkeliaran'

, 11/23/2020 08:57:00 PM

Ilustrasi


Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Sebut saja Mawar (Nama Samaran) gadis usia (15) tahun warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat menjadi korban pencabulan ayah tirinya. 

Perbuatan bejad itupun sudah dilaporkan oleh Ibu kandungnya ke Polres Metro Bekasi dengan nomor laporan LP/1167/816-SPK/K/XI/2020/Restro Bekasi tertanggal 05/11/2020. Sayangnya sejak dilaporkan terduga pelaku masih saja berkeliaran lantaran tak kunjung ditindak oleh Kepolisian. 

NDR, keluarga korban yang turut mendampingi Ibu korban saat melaporkan pelaku, mengungkapkan belum lama ini Ibu korban dipanggil kepolisian untuk mengantarkan barang buktinya. Ia berharap agar ada tindakan cepat dari Kepolisian untuk menangkap pelaku. Sebab, jika terlalu lama dikhawatirkan terduga pelaku akan melarikan diri. 

"Iya bang saya sebagai kerabat korban sangat berharap agar Polisi segera menangkap pelaku pencabulan tersebut. Karena pelakunya itu ada dua yakni ayah dan saudara korban bang. Kalau kelamaan takut terburu kabur," katanya kepada wartawan, Minggu (23/11/2020). 

Diketahui, perbuatan bejad yang diduga dilakukan ayah tirinya bermula terungkap setelah Mawar, mengadukan yang dialaminya kepada Ibunya. Kasus itu terjadi dikala Mawar, sedang bermain dengan temannya. Kemudian, Mawar dipanggil ayah tirinya yang minta dipijit. Tak lama kemudian Mawar dibekap dan disemprot obat bius sehingga Mawar merasa lemas dan tak sadarkan diri. 

Setelah sadar, celana korban sudah terlepas. Korban pun diancam akan dipukulin oleh terduga pelaku yang meminta agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapapun. 

Sementara itu, Kepala unit Perlindungan Perempuan dan Anak, IPTU Eko Setianto, saat dihubungi lewat pesan WhatsAppnya oleh wartawan belum memberikan tanggapannya perihal perkembangan pemeriksaan kasus tersebut yang diketahui dilaporkan sejak tanggal 5 November 2020 lalu.


Rep : Ahim
Red : Ramdhan

TerPopuler

close