Edhy Prabowo, Menteri KKP. |
Vnn.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya sejumlah aliran dana yang masuk ke kantong Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Wakil ketua KPK Nawawi Pamolango mengatakan bahwa ada aliran dana sebeaar Rp 3,4 miliar pada November 2020 melalui transfer bank. Uang tersebut berasal dari Ahmad Bachtiar yang ditransfer ke rekening bank milik Ainul Faqih, yaitu staf istri Menteri KKP.
Sebagian uang sebesar Rp 750 juta digunakan Edhy untuk berfoya-foya bersama istrinya Iis Rosyati Dewi dengan membeli barang barang mewah sseperti jam tangan rolex dan tas tumi.
Barang-barang mewah itu dibeli Edhy selama Kunjungan ke Honolulu, Hawai, Amerika Serikat pada 21 sampai dengan 23 November 2020.
Saat ini, KPK sudah memetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka bersama 16 tersangka lainnya.
Sumber: kompas.com
Penulis: Handayani
Editor: Mega