Ingin Adakan Pembelajaran Tatap Muka? Begini Syaratnya! -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Ingin Adakan Pembelajaran Tatap Muka? Begini Syaratnya!

, 11/30/2020 11:44:00 AM
Simulasi Belajar Tatap Muka SMPN 2 Bekasi, Senin (3/8/2020).
Sumber: Wartakotalive.com

Vnn.co.id, Jakarta - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Profesor Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pengadaan kembali kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di situasi pandemi seperti ini harus dilakukan dengan mengutamakan disiplin protokol kesehatan COVID-19 guna mencegah timbulnya klaster baru di lingkungan pendidikan.

"Untuk menghindari potensi klaster baru di lingkungan institusi pendidikan, maka kegiatan sekolah tatap muka harus mengikuti ketentuan yang disyaratkan," tutur Prof. Wiku dalam keterangan tertulis, Senin (30/11/2020) seperti dikutip dari detik.com.

Ketentuan yang dimaksudkan merujuk ke Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19 yang ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri. Sebelum sekolah atau institusi pendidikan diizinkan untuk mengadakan kembali KBM tatap muka, institusi tersebut harus memenuhi daftar periksa.

Daftar periksa yang pertama ialah tersedianya sarana sanitasi dan kebersihan, yakni toilet bersih dan layak, tempat cuci tangan yang menyediakan sabun, keran dengan air mengalir, atau penyediaan hand sanitizer dan disinfektan. Lebih lanjut, sekolah harus menyediakan akses fasilitas pelayanan kesehatan, menerapkan wajib pemakaian masker, dan memiliki thermogun.

Selain itu, institusi pendidikan juga harus memiliki pemetaan seluruh elemen sekolah yang telah mencakup kondisi atau riwayat kesehatan komorbid serta risiko perjalanan pulang pergi yang didalamnya sudah tersedia akses transportasi yang aman untuk siswa dan gurunya. Di sisi lain, institusi pendidikan harus melihat riwayat perjalanan siswa dan tenaga pendidik dari daerah dan zona risiko tinggi dan kontak erat, serta melaksanakan pemeriksaan rentang isolasi mandiri yang ditentukan dengan perwakilan wali atau orang tua murid.

"Semua ini harus dilakukan dengan simulasi yang melibatkan berbagai pihak tingkat daerah, orang tua murid, pihak sekolah dan pemerintah daerah agar akhirnya dicapai suatu kondisi yang ideal untuk sekolah melakukan tatap muka dan bertahap," pungkas Wiku.

Sumber: Detik.com
Penulis: Erika F.

TerPopuler

close