Deputi Bidkor Poldagri Kemenko Polhukam: Patuh dan Disiplin Protokol Kesehatan pada Pilkada Serentak -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Deputi Bidkor Poldagri Kemenko Polhukam: Patuh dan Disiplin Protokol Kesehatan pada Pilkada Serentak

, 11/26/2020 09:22:00 AM
FGD Peningkatan Partisipasi Pemilih Pilkada Serentak 2020, Rabu (25/11/20).


Vnn.co.id, Bogor
- Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Mayjen TNI Purnomo Sidi berpesan kepada seluruh pejabat, aparat, dan masyarakat yang melaksanakan Pilkada Serentak tahun 2020 untuk selalu patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah dan penyelenggara Pemilu. Hal ini sebagai upaya untuk membuktikan bahwa Pilkada 2020 bukan menjadi cluster baru penyebaran Covid-19.

"Pemerintah selalu mengajak kepada seluruh komponen bangsa untuk dapat mempedomani atensi dari Bapak Presiden bahwa keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Oleh karena itu, saya berpesan kepada seluruh peserta Pilkada serentak untuk selalu patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan yang diatur oleh pemerintah dan penyelenggara pemilu, sehingga kita semua dapat membuktikan bahwa Pilkada 2020 bukan menjadi cluster baru penyebaran Covid-19," ujar Purnomo Sidi dalam FGD Peningkatan Partisipasi Pemilih Pada Pilkada Serentak Tahun 2020 di Tengah Pandemi Covid-19 di Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/11/2020).

Menurutnya, Pilkada tahun ini menjadi tantangan semua pihak dalam menjawab persoalan partisipasi pemilih di tengah pandemi Covid-19. Dikatakan, terdapat beberapa analisa jika Pilkada ditunda sampai bulan Desember 2020 dan tidak ditunda kembali yaitu pertama, belum dapat dipastikan kapan berakhirnya pandemi Covid-19 sementara roda pemerintahan tetap harus terus berjalan, apabila tahapan Pilkada ditunda kembali maka pemerintaha daerah tidak berjalan maksimal dengan adanya banyak daerah yang dipimpin oleh Plt. karena masa jabatan Kepala Daerah yang melaksanakan Pilkada rata-rata berakhir di awal tahun 2021, sementara kewenangan Plt. (Pelaksana Tugas) terbatas dan jabatan Penjabat akan berlangsung cukup lama.

Kedua, adanya kecenderungan bagi daerah-daerah yang melaksanakan Pilkada serentak mengalami penurunan penyebaran Covid-19, artinya upaya pencegahan dan pengetatan protokol kesehatan dapat berjalan dengan baik. Ketiga, kepastian berjalannya perekonomian di tingkat lokal karena Pilkada serentak dinilai menjadi salah satu faktor penggerak roda perekonomian, namun tetap dengan jaminan yang ketat dalam penerapan protokol kesehatan.

"Implikasi bencana non-alam pandemi Covid-19 terhadap pelaksanaan Pilkada serentak ini adalah kekhawatiran terjadinya penurunan partisipasi pemilih. Di sisi lain, pemerintah, penyelenggara pemilu dan aparat keamanan telah menjamin pelaksanaan pilkada serentak sudah diatur sedemikian rupa untuk menghadapi dan menangkal penyebaran Covid-19, dimulai membuat regulasi penerapan protokol kesehatan disetiap tahapan Pilkada, penerapan sanksi bagi para pihak yang melanggar protokol kesehatan, penyediaan alat kelengkapan kesehatan bagi para petugas dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan," kata Purnomo Sidi.

Hadir dalam acara tersebut, Asdep 3/1 Bidang Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Partai Politik Brigjen TNI Yusran Yunus. Sementara sebagai narasumber hadir Peneliti Senior LIPI Siti Zuhro, Deputi Teknis KPU Eberta Kawima, Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Andi Batara Lipu, dan Kabag Sosialisasi Bawslu RI Faisal Rahman.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Jurnalis: Jarkoni

Editor: Mega

TerPopuler

close