BBM Jenis Premium Bakal Dihapus Pada Januari 2021 -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

BBM Jenis Premium Bakal Dihapus Pada Januari 2021

, 11/15/2020 08:56:00 AM
Ilustrasi SPBU. (foto: Istimewa) 

Vnn.co.id, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan bahwa BBM jenis Premium bakal dihapus di Jawa, Madura dan Bali (Jamali). Menurut Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) MR Karliansyah, itu berlaku mulai 1 Januari 2021.

Dilansir dari detik.com, sebagai permulaan, itu akan berlaku di Jamali (Jawa,madura,bali) dan kemudian dilanjutkan dengan kota-kota lainnya.

"Syukur Alhamdulillah, Senin malam yang lalu saya bertemu dengan Direktur Operasi Pertamina, beliau menyampaikan per 1 Januari 2021,Premium di Jamali khususnya itu akan dihilangkan. Kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia," kata dia dalam webinar yang tayang di YouTube YLKI ID, Jumat (13/11/2020).

Dia menjelaskan pemerintah berkomitmen untuk mengendalikan pencemaran dari kendaraan bermotor. Komitmen itu dituangkan ke dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, Kategori N, dan Kategori O.

"Pemerintah berkomitmen untuk mengendalikan pencemaran dari kendaraan bermotor ini," sebutnya.

Menurutnya, keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung kepada kesedihan bahan bakar ramah lingkungan di masyarakat.

Sementara berdasarkan data yang dia paparkan, mayoritas masyarakat masih menggunakan Premium yang tingkat pencemarannya tinggi.

"Data penjualan bensin masih menunjukkan Premium dan Pertalite yang mempunyai angka RON di bawah 91 masih mendominasi penggunaan BBM di masyarakat. Premium memiliki angka RON 88 masih mendominasi 55% penjualan bensin," tambahnya. 

Red

TerPopuler

close