Desak Cabut UU Ciptaker, Presiden PKS : UU Ini Lahir Dari Proses Yang Tidak Demokratis Dan Tidak Transparan -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Desak Cabut UU Ciptaker, Presiden PKS : UU Ini Lahir Dari Proses Yang Tidak Demokratis Dan Tidak Transparan

, 10/06/2020 05:29:00 PM
Ahmad Syaikhu

Vnn.co.id, Jakarta - Presiden PKS terpilih, Ahmad Syaikhu meminta Presiden Joko Widodo mendengarkan aspirasi buruh dan masyarakat sipil terkait penolakan yang luas terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker). Caranya dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu dan mencabut UU Ciptaker.

Permintaan itu disampaikan Syaikhu setelah aksi demonstrasi buruh dan masyarakat sipil yang menolak UU Ciptaker pada Selasa (06/10/20). 

"Presiden Jokowi harus mendengar suara buruh dan masyarakat. Terbitkan Perppu dan cabut UU Ciptaker. Sebab buruh dan masyarakat menolak keberadaannya," ucap Syaikhu yang baru saja menjadi Presiden PKS.

Menurut Syaikhu, aksi unjuk rasa buruh dan koalisi masyarakat sipil ini sangat bisa dipahami. Karena kandungan UU Ciptaker sangat merugikan masyarakat khususnya kaum buruh.

"Aksi buruh dan koalisi masyarakat sipil sangat bisa dipahami. UU Ciptaker berdampak buruk bukan hanya kepada buruh dan pekerja, tetapi juga berdampak buruk ke sektor lingkungan hidup dan kedaulatan ekonomi kita," ujar Syaikhu.

UU Ciptaker ini bukan hanya cacat secara materi atau substansi, tetapi juga cacat secara formil atau prosesnya. "UU ini lahir dari proses yang tidak demokratis dan tidak transparan, sangat besar peluang terjadinya penyelewengan," terangnya.

"Kami tegas menolak dari awal hingga saat pengesahan," kata Anggota Komisi V DPR RI itu.

Ia pun berharap agar pemerintah bisa mengakomodir aspirasi buruh dan koalisi masyarakat sipil. "Presiden Jokowi bisa mengeluarkan Perppu jika memang benar-benar peduli dengan nasib pekerja dan kedaulatan ekonomi," tegas Syaikhu.

Source : rilis media (Instagram : syaikhu_ahmad_)

Red : RMD

TerPopuler

close