Aliansi Serikat Pekerja Kalbar Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ini Jawaban DPRD -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Aliansi Serikat Pekerja Kalbar Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ini Jawaban DPRD

, 10/14/2020 08:51:00 AM


Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur membacakan tuntutan aliansi pekerja dan pernyataan sikap DPRD Kalbar (selasa, 13/10/2020).


Vnn.co.id, Pontianak - Setelah didemo beberapa hari yang lalu dan berakhir ricuh, kembali gedung DPRD Kalimantan Barat (Kalbar) didemo oleh Aliansi Serikat Pekerja Kalbar ( Selasa, 13/10/2020). 

Adapun aksi yang berlangsung dengan damai ini juga menolak Pengesahan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja menjadi Undang-undang.

Adapun tuntutan para pendemo ini menurut salah satu legislator, Prabasa Anantatur mengatakan ada 4 empat, yaitu :

1. Menolak pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang 

2. Mendesak Presiden menerbitkan Peraturan Pemeintah Pengganti Undang-undang dan membatalkan UU Cipta Kerja

3. Mendesak pimpinan DPRD Kalbar untuk membuat pernyataan menolak RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang

4. Mendukung serikat pekerja untuk melakukan judicial review UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kalbar ini mengatakan bahwa ada 7 dari 8 fraksi yang ada di DPRD Kalbar sepakat untuk meneruskan penolakan pengesahan RUU Omnibus Law tersebut menjadi Undang-undang.

"Kami akan meneruskan pernyataan sikap aliansi buruh pekerja ini ke Presiden dan DPR, karena membatalkan itu (undang-undang) bukan kewenangan kita di daerah," jelasnya.

Ia mengatakan pula bahwa produk hukum tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga yang memutuskan mencabut atau membatalkan Undang-undang Cipta kerja itu adalah kewenangan Presiden bersama DPR RI.*


Jurnalis : Muhammad Sandi

Editor : Mega


TerPopuler

close