Gatot Purnomo Tunjukkan SK Dirut PDAM TB, Mahasiswa Akan Uji Materi Peraturannya -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Gatot Purnomo Tunjukkan SK Dirut PDAM TB, Mahasiswa Akan Uji Materi Peraturannya

, 9/19/2020 12:00:00 PM

Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi bersama Mahasiswa Aliansi Dua Warna

Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini, didemo mahasiswa terkait pernyataannya mengenai pengangkatan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Bhagasasi (TB). Niat meluruskan sikapnya telah bersteatment di media mengenai pengangkatan Dirut PDAM TB yang menyebabkan mahasiswa demo. Ani Rukmini minta bantuan Kepala Bagian (Kabag Ekonomi) Sekretariat Pemkab Bekasi, Gatot Purnomo. 

Kabag Ekonomi, Gatot Purnomo diposisikan untuk menyampaikan apa saja yang berkaitan dengan PDAM TB. Terutama mengenai pengangkatan Dirut, Usep Rahman Salim. Mulai dari surat keputusan (SK) sampai dengan regulasi peraturannya.

Puluhan mahasiswa yang terbagung dalam aliansi dua warna yaitu PMII dan GMNI, diterima Komisi I untuk menyampaikan aspirasinya. Tuntutan mahasiswa untuk membuktikan adanya SK pengangkatan atau perpanjangan kembali jabatan Dirut Usep Rahman Salim. "Kami ingin tau apakah ada SK itu. Dan tunjukkan ke kami pada kesempatan ini," kaya Riko Andrian, Korlap Aksi, Jumat (18/09/2020). 

Sampaikan regulasi peraturan yang menjadi acuan pengangkatan kembali Dirut Usep Rahman Salim. "Karena kami akan uji materi peraturan yang digunakan untuk pengangkatan kembali Dirut Usep," tegasnya.

Sempat tegang dan memanas, akhirnya Kabag Ekonomi, Gatot Purnomo, menunjukkan SK Jabatan Dirut PDAM TB. SK itu di klaim sah, meski hanya ditunjukkan sebentar tanpa boleh ada yang mendokumentasikan.

Sementara, Budianto anggota Komisi I menyarankan agar mahasiswa mendesak Bupati Eka Supria Atmaja, untuk mencabut SK pengangkatan Usep Rahman Salim sebagai Dirut PDAM. Bila dianggap tidak sesuai atau ada pelanggaran peraturan yang disampaikan oleh mahasiswa.

“Kalau kalian (mahasiswa) punya energi datangi Bupati, kalau menurut kalian Usep tidak bagus, tuntut si usep di berhentikan kalau memang tidak bagus,” tegas Budianto anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, ketika menjelaskan dihadapan mahasiswa.

“Selama ini tentang pengangkatan Dirut PDAM pimpinan DPRD tidak dilibatkan,” timpalnya.

Ia pun menjelaskan kepada mahasiswa aksi, bahwa selama ini Kabupaten Bekasi dirugikan oleh Kota Bekasi soal bagi hasil pendapatan PDAM Tirta Bhagasasi. Padahal kata ia Kabupaten Bekasi secara saham memiliki 85 persen, dan Kota Bekasi 15 persen, secara mayoritas Kabupaten Bekasi pemilik saham terbesar.

“Kontek Perseroan Terbatas kita (Kabupaten Bekasi) sebagai pemegang saham mayoritas, tapi pada saat pembagian hasil setengah setengah, tolol kita terus diperalat kota Bekasi,”tegas Budianto

Sementara itu Ade Supratman Koordinator Aksi Mahasiswa dua warna (PMII dan GMNI) mengatakan bahwa pihaknya kecewa dengan telah diangkatnya Usep sebagai Dirut PDAM Tirta Bhagasasi kembali. Ia pun meminta kepada Bupati untuk mengevaluasi pengangkatan Usep sebagai Dirut PDAM.

“Tolong Bupati untuk mengevaluasi pengangkatan Usep sebagai Dirut PDAM tentunya dengan berbagai pertimbangan,” tegasnya.

Lanjut Ade, pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini ke Ombudsman.

“Setelah ini kita akan ke Ombudsman,” pungkasnya


Rep : Ahim

Red : JA

TerPopuler

close