Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja |
Vnn.co id, Kabupaten Bekasi - Mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, direncanakan akan dipanggil ulang.
"Kemarin (10 Juni 2020) dipanggilnya. Tapi ga datang karena ada kegiatan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat dikonfirmasi wartawan via seluler, Kamis (11/06/2020).
Pemanggilan ini, kata Yusri, terkait klarifikasi dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan calon Wakil Bupati Bekasi, Tuti Yasin. "Akan kita panggil lagi. Belum tau tanggal pemanggilannya," katanya.
Ketidakhadiran Bupati Bekasi disampaikan dalam bentuk surat ke Polda Metro Jaya.
Terkait laporan dari pelapor, menurut Yusri, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. "Sangat penting untuk klarifikasi dari para pihak," pungkasnya.
Rep : Ahim/Fan
Red : RMD