Walikota Kupang Himbau Kesehatan Umat Muslim Dan Mendukung Untuk Tetap Berpuasa. -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Walikota Kupang Himbau Kesehatan Umat Muslim Dan Mendukung Untuk Tetap Berpuasa.

, 5/10/2020 02:40:00 AM

Walikota Kupang.
Vnn.co.id, Kota Kupang - Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore meminta kepada semua umat muslim di Kota Kupang untuk tetap menjaga kesehatan selama menjalankan ibadah puasa, terutama di tengah kondisi pandemi covid-19 ini.

Menurut Jefri, dengan situasi sekarang ini, di tengah pandemi covid-19, tentunya umat muslim juga harus tetap menjalankan ibadah puasanya, sekarang bagaimana memaknai bulan Ramadhan ini di tengah situasi darurat ini.

“Kita terus berupaya agar Kota Kupang tetap terkendali dalam penanganan dan pencegahan Covid-19, sekarang ini umat muslim sementara menjalankan ibadah puasa, mari kita semua mendukung saudara-saudara kita ini agar dapat menjalakan ibadah puasa dengan baik,” ujarnya.

Menurut Wali Kota, Pemerintah Kota Kupang tetap mendukung umat muslim selama bulan puasa ini, pemerintah juga menghimbau agar sebisa mungkin, warga tidak beraktivitas di luar rumah, tetap di rumah, beribadah dari rumah, dan tetap mengikuti semua protokol kesehatan.

Dia menjelaskan, beberapa waktu lalu juga telah digelar rapat bersama, antara Pemkot Kupang, Polres Kupang Kota, Kejari Kota Kupang, Dandim 1604, yang menbahas tentang protokol Covid-19 di Kota Kupang terutama dalam suasana ibadah puasa ini.

“Hasil rapatnya mengambil tentang beberapa keputusan yaitu, pada prinsipnya Pemkot Kupang bersama Forkopimda Kota Kupang tidak melarang adanya penjual takjil di beberapa titik, namun karena situasi darurat Covid-19, maka perlu diatur agar tidak menimbulkan kerumunan atau terjadi massa yang datang untuk membeli takjil,” ujarnya.

Dikatakan, keputusan kedua, yaitu pada tanggal 22 April telah digelar rapat bersama dengan ketua MUI Kota Kupang dan perwakilan tokoh-tokoh agama muslim, dan telah disepakati bahwa penjualan takjil menggunakan sistem online atau daring.

“Kesimpulannya yaitu para penjual takzil mematuhi surat Wali Kota Kupang dan Surat Kapolres Kupang Kota, untuk tidak berjualan takzil di depan jalan Urip Sumiharjo dan di depan eks kantor Bupati Kupang,” ujarnya.

Jadi, kesimpulannya adalah penjulan takjil harus dilakukan secara online dan tidak boleh dijual di pinggiran atau bahu jalan.

Menurut Jefri, kebijakan ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat luas, dan jangan mengabaikan protokol kesehatan covid-19, pasalnya, penyebaran virus ini sangat mudah, dan upaya pencegahan lah yang mesti dilakukan.

Source: nttonline

TerPopuler

close