Vnn.co.id, Kabupaten Bandung — Dansektor 8 Kolonel Inf Belyuni Herliansyah, yang pernah menyatakan akan menindak pabrik yang membuang limbah cair ke aliran sungai Citarum hari ini Kamis, (27/06/2019) dibuktikannya.
Setelah menerima laporan dari satgas Citarum Harum subsektor Cilampeni, Dansektor langsung memerintahkan anggotanya untuk menutup pipa pembuangan dari pabrik pengolahan kulit PT PBN (Prima Bangun Nusantara) di anak sungai Jalan Inspeksi Desa Cilampeni Kec Katapang.
"Penemuan ini hasil dari patroli satgas sektor 8 Subsektor Cilampeni, yang senantiasa melaksanakan pengawasan secara terus menerus. Mereka terus memantau aliran sungai Citarum dan anak anak sungainya", kata Kolonel Belyuni
"Setelah menerima Laporan, lanjut Kolonel Belyuni, saya sebagai Dansektor langsung memerintahkan subsektor Cilampeni untuk menutup pipa yang diduga sebagai tempat membuang limbah ke anak sungai.
Kol. Inf Belyuni |
"Tidak akan ada tebang pilih, Perusahaan manapun apabila kedapatan membuang limbah cair yang masih kotor akan saya tindak dengan menutup saluran pembuangannya", Tegas Dansektor.
Dansektor 8 juga mengatakan, bahwa di wilayahnya ada beberapa Perusahaan yang masuk dalam pantauan satgas Citarum.
Sementara itu menurut Dansubsektor Cilampeni Pelda Rusman, bahwa pengecoran hari ini disaksikan langsung oleh Koh Asang selakh pemilik PT. PBN.
Pelda Rusman dan Pemilik Pabrik Menyaksikan Pengecoran |
"Ini hasil dari penelusuran satgas Cilampeni, bersama staf posko utama Serka Putu Suhendra dan Serda Apud dan atas arahan dari Dansektor 8, satgas Cilampeni selain melakukan tugas rutin menata bantaran juga diharuskan untuk melakukan pengawasan terhadap Anak sungai maupun sungai Citarum dari pembuangan limbah," Pungkas Pelda Rusman.
Jurnalis: T. PRO
Editor: IP
Jurnalis: T. PRO
Editor: IP