Datangi Kontrakan Wanita, Rampas HP Dan Lakukan Penyekapan. 2 Pria Ini Di Ringkus Polisi -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Datangi Kontrakan Wanita, Rampas HP Dan Lakukan Penyekapan. 2 Pria Ini Di Ringkus Polisi

, 5/29/2019 05:19:00 AM
Kapolsek Kiaracondong (Kompol Asep Saepudin, S.Pd., M.H.).
Jumpa Pers di Polsek Kiaracondong, Selasa, 28/05
Vnn.co,id, Kota Bandung - Kapolsek Kiaracondong, Kota Bandung, adakan jumpa pers Kasus 365 KUHP yang dilakukan oleh dua pelaku dengan modus operanding pemerasan terhadap korban yang berhasil diringkus, di wilayah hukum Polsek Kiaracondong pada Selasa, (28/05/2019).

Kapolsek Kiaracondong, Kompol Asep Saepudin, S.Pd., M.H. menyampaikan, "Tim kami berhasil membekuk kedua pelaku pemerasan, yang berupaya melawan ke tim kami, namun dengan upaya kami bisa meringkusnya, " Ucapnya. 

Pelaku Tindak Pidana 365 KUHP.
"Kedua pelaku ini berinisial 1.MRF alias Robi Bin Efi Susanto, dan 2.MMA alias Alip Bin Mujianto. Adapun Modus dari kedua orang ini adalah pemerasan kepada para korban" Imbuh Kapolsek Kiaracondong. 

"Dengan cara mendatangi beberapa kos-kosan yang berpenghuni wanita, yang sudah di gambar dari awal, kemudian menodongkan senjata tajam (golok) dan merampas barang apa adanya, kebanyakan HP, perhiasan dan uang yang bisa dengan cepat dirampasnya" tegas Kapolsek. 

"Bahkan pernah ada korban yang disekap, dan kami mendapat laporan itu dari saksi, terus bergerak dan berhasil meringkus ke dua pelaku tersebut" terangnya.
Barang Bukti (BB)  Yang Berhasil di Sita
Sebagai barang bukti ketika pelaku di ringkus, tim dari Polsek Kiaracondong berhasil menyita barang bukti, yang disampaikan oleh Paur Subag Humas Polrestabes Kota Bandung (Ipda Budi), yaitu, :
1. 2 ( dua ) buah Sajam jenis Golok dan pisau
2.  1 ( satu) buah Sarung
3. 1 (satu) buah penutup wajah
4. 1 ( satu) unit TV Led merk Sanyo 29 "
5. 7 ( tujuh ) buah HP berbagai merk.

Sekarang pelaku ada di Polsek Kiaracondong sebagai Tahanan.

Jurnalis: Zhove
Editor: IP

TerPopuler

close